Pengertian produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menambah nilai guna suatu
barang atau jasa. Sedangkan produsen adalah orang yang menghasilkan atau
menambah nilai guna barang atau jasa.
Tujuan produksi adalah menghasilkan barang untuk mendapatkan laba
Faktor produksi
Faktor produksi adalah alat-alat atau bahan-bahan yang digunakan untuk menghasilkan barang atau menambah nilai guna barang.
Faktor produksi meliputi:
1. Faktor produksi alam
Factor produksi alam adalah semua yang tersedia di alam dan dapat
dipakai dalam proses produksi. Contohnya: air, tanah, udara, sinar
matahari, barang tambang
2. Factor produksi tenaga kerja
Factor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani maupun rohani yang digunakan untuk proses produksi.
Menurut kualitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tenaga kerja
terididik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terdidik dan
tidak terlatih.
3. Factor produksi modal
Factor produksi modal adalah benda atau alat yang dapat digunakan untuk menghasilkan produk (barang/jasa)
4. Faktor produksi kewirausahaan
Pengusaha adalah orang yang bertanggung jawab terhadap suatu usaha,
mengambil insisiatif dan mengambil keputusan, serta berani menanggung
segala resiko. Keberadaan factor produksi kewirausahaan sangatlah
penting, karena merekalah yang menggerakan dan bertanggung jawab dalam
proses produksi. Tanpa ada pengusaha, berbagai sumber daya , baik alam,
tenaga kerja maupun modal akan tetap tinggal diam.
Fungsi produksi:
Fungsi produksi adalah suatu persamaan yang menunjukan hubungan
antara tingkat output dengan tingkat (kombinasi) penggunaan input-input.
Q=f (C,L,R,T)
Q=Quantity (jumlah barang yang dihasilkan)
F= Fungsi (symbol persamaan fungsional)
C= Capital (modal)
L=Labour (tenaga kerja)
R=Resources (sumber daya)
T=Tekhnologi dan kewirausahaan
Hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (the law of diminishing return)
Hokum ini menyatakan , “apabila factor produksi yang dapat diubah
jumlahnya (tenaga kerja) terus menerus ditambah satu unit, pada mulanya
produksi total akan semakin banyak pertambahannya, tetapi sesudah
mencapai tingkat tertentu produksi tambahan akan semakin berkurang dan
akhirnya mencapai nilai negative”
Contoh: Hubungan jumlah tenaga kerja dengan jumlah produksi
Data diatas dapat digambarkan pada kurva sebagai berikut:
Dari gambar diatas dapat dijelaskan pula tentang konsep hokum tambahan hasil yang semakin berkurang.
- Pada tahap 1, penambahan factor produksi tenaga kerja (L), akan meningkatkan produk rata-rata sehingga produk total juga naik
- Pada tahap 2, AP dan MP mengalami penurunan, tetapi MP belum sampai negative. Penambahan tenaga kerja akan tetap menambah produk total sampai mencapai titik maksimum (TP=15)
- Pada tahap 3, perusahaan akan memeroleh hasil produksi yang lebih sedikit daripada penggunaan factor produksi tenaga kerja yang lebih banyak. Pada tahap ini penambahan factor produksi (tenaga kerja) justeru menurunkan produksi total. Perusahaan akan mengalami kerugian sehingga tidak akan melakukan produksi pada tahap ini.
Sumber:
1. Alam 2007.Ekonomi Untuk SMA dan MA Kelas X.Jakarta: Esis2. Cicilia,Endah dan Sutopo.Modul Kegiatan Siswa Cerdas Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1. Sidoarjo: Masmedia
3. Prima Setia,Hendro dan Feryanto,Agung 2012.Ekonomi.Klaten: Intan Pariwara
4. Supriyanto 2012. Ekonomi Untuk Kelas X SMA/MA.Sidoarjo: Masmedia